Sungguh sangat tragis nasib si “P”, bukan hanya merugikan orang lain, tetapi juga membuat malu kedua orang tuanya, juga keluarga besarnya.
si “P” ketahuan mencuri sebuah handphone di rumah tetangganya. Bukan ketahuan pada saat dia sedang mengambil handphone itu, tetapi pada saat dia akan menjualnya. Semua inbox pesan (kotak masuk sms) sudah dia hapus. Tentu saja, sim card nya juga sudah di ganti. Namun, entah karena sengaja atau lupa, si “P” tidak menghapus daftar kontak di handphone tersebut. Hal itulah yang membuat dia ketahuan mencuri, karena dia berniat menjual pada salah seorang tetangganya yang lain.
Pada saat “P” hendak bertransaksi dengan bang “S”, si “P” mengakui kalau itu adalah handphone miliknya. Sebagai calon pembeli, sudah menjadi hal wajar jika bang “S” memeriksa barang yang akan di belinya. Bang “S” mulai curiga saat melihat daftar kontak di handphone milik si “P”, karena si”P” masih duduk di kelas 2 SMP, sedangkan cukup banyak nama dalam kontak handphone itu yang bang “S” kenal dan sangat janggal jika nama-nama mereka ada dalam kontak handphone si “P”.
Akhirnya, selidik punya selidik, ketahuan juga kalau itu adalah HP curian. Jelas bang “S” tau si pemilik handphone dan tau sebagian besar nama di kontak handphone itu, karena si “P”, bang “S” maupun si korban sama-sama tinggal dalam satu wilayah yang berdekatan.
Korbannya adalah bapak “R” yang berprofesi sebagai seorang guru.
Saat mengetahui bahwa si “P” telah mencuri Handphone miliknya, tidak segan-segan dia ingin menghukumnya. Tentu saja, dia tidak lupa melaporkan hal ini ke Pak RT mereka yang kebetulan juga seorang guru yang baru saja di angkat menjadi Kepala Sekolah.
Mereka bermusyawarah di rumah bang “S” (TKP) dengan mengikutsertakan Ibu dari “P”. Sang korban ingin si “P” di hukum dengan hukuman yang akan membuatnya jera. Usulan rendam di air selama 24 jam. Di dekat tempat tinggal mereka ada sebuah empang bekas tempat pemancingan, disitulah calon tempat yang akan menjadi sarana untuk menghukum si “P”.
Pak RT mengerti maksud sang korban, namun dia juga telah banyak berpengalaman dengan anak-anak seumuran si “P”, karena Pak RT memang mengajar di sekolah setara dengan SMP. Sedangakan sang korban adalah guru SMA.
Pak RT mencoba mencari jalan tengah yang terbaik, karena di rendam selama 24 jam yang di mulai di malam hari bukanlah hal yang baik bagi anak seumuran si “P”. Bagaimanapun, si”P” masih di bawah umur. Sedangkan dengan di ketahuinya perbuatannya oleh penduduk sekitar dan teman-teman sepermainannya rasanya juga sudah cukup menjadi hantaman yang cukup keras baginya dan keluarga.
Sang korban akhirnya setuju mengurangi hukuman menjadi 12 jam saja.
Namun, Pak RT masih tetap berusaha nego. Mungkin dia merasa kenakalan anak-anak seperti ini seharusnya masih bisa di toleransi. Toh, kemungkinan besar si “P” tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Keputusan akhir yang di setujui warga sekitar adalah si “P” di hukum akan di rendam di empang dekat tempat tinggal mereka dengan telanjang dada hanya 3 jam saja. Namun, sebelum itu, si “P” harus membacakan surat pernyataan yang isinya adalah pengakuan bahwa dia telah mencuri di rumah korban pada hari Jum’at tanggal 10 Juli 2009 pukul 3 sore dengan alasan untuk membeli handphone yang lebih bagus. Surat pernyataan itu ia tanda tangani di atas materai.
Setelah itu, si “P” digiring warga menuju tempat hukumannya.
aku melihatnya,
empang yang akan di jadikan tempat menghukum “P”
dulunya tempat pemancingan, namun terlihat sudah lama tidak di pakai…
karena kotor, pasti sudah lama tidak di kuras…
airnya bukan lagi hijau seperti biasanya, melainkan sangat keruh…
banyak sampah menggenang…
dan yang paling mengerikan yang bisa kubayangkan, aku takut ada ular atau binatang berbahaya lainnya disitu
dan kulihat “P” membuka kaus yng di kenakannya…
dia turun ke empang, hanya mengenakan celana kolor….
pasti airnya dingin…. dan pasti diia malu
karena dia berdiri disitu menghadap kearah teman-temannya yang berkerumun di pinggir empang itu….
Dia diam,,, tidak mengeluh,,,, tidak bersuara….
Dia pasrah dengan hukuman itu,,,, karena diia takut penjara…
diia telah melihat air mata ibunya yang tidak kuat menahan malu karena ulahnya…
diia tidak melihat sosok ayahnya,,, yang dia tau pasti sedang berbaring tak berdaya di ranjangnya…
ya… ayahnya tengah sakit…
Diia membayangkan bagaimana nanti tanggapan orang-orang setelah dia bebas dari hukumannya ??
aku tidak tega melihatnya…
akupun segera pulang dengan perasaan penuh tanda tanya…
Apakah pantas “P” mendapat hukuman seperti itu…??
Bukankah dengan membacakan surat pernyataannya, dia sudah cukup malu, dan cukup membuatnya jera… ??
karena dengan itu, semua warga yang menjadi tetangganya telah dosa dan kesalahannya…. Rasa malu orangtuanya….
dan mengapa….
banyak orang yang tersenyum meremahkan saat si “P” turum ke empang yang keruh itu untuk menjalani hukumannya…. ??